a. Warga Negara Indonesia yang berdomisil di Indonesia.

b. Usia minimum 21 tahun dan pada saat pembiayaan lunas maksimum berumur 55 tahun.

c. Status kepemilikan rumah milik sendiri

d. Mengirimkan bukti penghasilan.

e. Diperkenankan menggunakan sumber pengembalian joint income dengan suami/istri apabila pembiayaan porsi haji adalah untuk 2 orang.